Kebijakan Presiden Jokowi Tentang Harga BBM Dan Elpiji Tahun 2015

Posted by Ummu Nailah on

Harga bensin solar turun dan harga elpiji 12 kg naik tahun 2015 mulai bulan januari adalah merupakan bagian dari kebijaksanaan pemerintahan Presiden Jokowi di awal tahun baru 2015 ini.

Harga bensin premium turun 7600 per liter dan solar turun 7250 per liter mulai 1 Januari 2015 adalah salah satu kebijaksanaan Pemerintah dan juga PT Pertamina (Persero). Selain itu juga pertamina akan mengumumkan kenaikan harga elpiji 12 kg bulan januari 2015 ini pula.

Berikut informasi pemberitaan yang dimuat di merdeka.com terkait dengan kebijaksanaan Presiden Jokowi selain turunkan harga BBM bersubsidi dan kenaikan harga Elpiji 12 kg di tahun 2015 ini.

Kebijaksanaan Presiden Jokowi Tentang Harga BBM Dan Elpiji Tahun 2015

Harga BBM Bersubsidi Turun Tahun 2015


Pemerintah menetapkan harga Premium sebesar Rp 7.600 per liter. Turun dibandingkan sebelumnya yaitu Rp 8.500 per liter. Sementara itu, untuk harga Solar menjadi Rp 7.250 per liter atau turun dari harga sebelumnya yaitu Rp 7.500 per liter.

"Ini pertama kalinya nantinya akan dievaluasi pemerintah dengan begitu kita ingin Pertamina lebih efisien," ucap Menko Perekonomian, Sofyan Djalil di Kantornya, Jakarta, Rabu.

Harga baru Premium dan Solar ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo ikut angkat bicara terkait kebijakan ini. Dia berharap penurunan harga BBM subsidi bukan pencitraan untuk menarik hati rakyat, apalagi menaikkan dan menurunkan harga BBM subsidi dilakukan dalam waktu lebih kurang satu bulan.

Harga Elpiji 12 Kg Naik Tahun 2015


Kenaikan harga elpiji 12 kg naik tahun 2015 mulai bulan Januari oleh Pertamina dengan besaran kenaikan harga gas LPG adalah Rp 1.500/Kg atau Rp 18 ribu/tabung. Alasan penyebab harga elpiji 12 kg naik adalah oleh karena sampai saat ini Pertamina masih menanggung kerugian dari penjualan elpiji 12 kg.

Harga Elpiji 12 Kg Naik Di Tahun 2015

Ahmad Bambang mengutarakan, rencana kenaikan harga LPG ini sesuai dengan hasil rapat konsultasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada September 2014. "Di mana disepakati kenaikan secara bertahap, dan Januari 2015 sudah disetujui Rp.1500/Kg," lanjutnya.

Namun, Ahmad menambahkan, karena pemerintahan sudah berganti maka Pertamina tetap akan konsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah. "Sesuai dengan Permen ESDM no. 26/2009 harga LPG Non PSO tidak perlu minta ijin, hanya melapor saja," jelasnya.

Jadi meskipun sebetulnya Pertamina tidak perlu meminta izin kepada pemerintah terkait kenaikan harga elpiji 12 kg. Namun faktor psikologis masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan.

Subsidi Premium Bensin Dicabut Tahun 2015


Kebijakan penurunan harga Premium dan Solar dibarengi dengan pencabutan subsidi untuk Premium. Harga jual Premium saat ini sebesar 7.600 per liter tidak lagi disubsidi pemerintah. Kebijakan ini diambil karena rendahnya harga minyak dunia, meski subsidi dicabut harga Premium diklaim tidak akan memberatkan masyarakat.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan kebijakan penghapusan subsidi Premium tepat di saat harga minyak dunia turun dan sesuai dengan asumsi harga minyak Indonesia.

"Harga premium Rp 7.600 per liter itu berdasarkan ICP (harga minyak Indonesia) USD 60 per barel dan kurs Rp 12.300 per USD," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, kebijakan ini merupakan terobosan pemerintahan Joko Widodo untuk pengelolaan subsidi yang lebih baik. Kebijakan ini diyakini akan membuat postur anggaran negara lebih sehat tahun depan.

Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, subsidi BBM dialokasikan Rp 276 triliun. Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menyebut, alokasi anggaran subsidi BBM tahun depan bisa turun sampai Rp 50 triliun.

Subsidi Premium Bensin Dicabut Tahun 2015

Subsidi Solar Rp 1000 Per Liter Tahun 2015


Dalam kebijakan baru ini, pemerintah masih akan terus memberi subsidi untuk Solar. Pasalnya, bahan bakar ini dinilai mempunyai andil besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan pemerintah memberikan subsidi untuk BBM jenis solar sebesar Rp 17 triliun yang akan diajukan dalam postur anggaran perubahan tahun depan. Alokasi anggaran subsidi solar akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.

"Kami masih memberikan subsidi solar Rp 1.000 per liter konsumsi 17 juta kilo liter. Ada subsidi sekitar Rp 17 triliun di APBN-P sebagai anggaran subsidi," ujar Sofyan di Kantor Kemenko, Jakarta, Rabu (31/12).

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 1.000 per 1 liter solar. Saat ini harga solar Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.

Harga BBM Bersubsidi Solar Bensin Diumumkan Tiap Bulan Di Tahun 2015


Selain mencabut subsidi untuk Premium, pemerintah juga menggunakan mekanisme subsidi tetap Rp 1.000 per liter untuk Solar. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan dengan kebijakan baru itu, pemerintah punya rutinitas mengumumkan harga patokan dasar BBM tiap awal bulan. Ini juga terjadi ketika Malaysia mencabut subsidi BBM pada 1 Desember lalu.

Pemerintah Malaysia menyadari, dengan sistem harga itu maka harga pada bulan berikutnya ditentukan dari harga rata-rata bulan sebelumnya. Hal ini pula yang akan dilakukan pemerintah.

"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM akan mengeluarkan harga dasar BBM. Ini dilakukan setiap awal bulan," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta, Rabu (31/12).

Untuk penentuan harga dasar Premium, formulanya adalah harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), ditambah margin usaha.

Sementara Solar, formulanya adalah harga dasar ditambah PPN, ditambah PBBKB, dikurangi subsidi Rp 1.000 per liter. "Walau tanpa subsidi, pemerintah tetap menetapkan harga BBM. Jadi tidak melanggar putusan MK," jelas dia.

Harga BBM Bersubsidi Solar Bensin Diumumkan Tiap Bulan Di Tahun 2015

Harga Bensin Premium Bisa Rp 9000 Per Liter


Pencabutan subsidi untuk Premium bukan tanpa risiko. Saat harga minyak dunia turun maka harga Premium juga akan murah. Namun, jika harga minyak dunia kembali naik maka harga Premium dipastikan ikut naik.

Andy Noorsaman selaku Kepala BPH Migas mengatakan bahwa kemungkinan besar harga Premium akan kembali naik lantaran mengikuti tren harga minyak dunia yang juga diperkirakan mengalami peningkatan di pertengahan 2015 mendatang.

"Dengan begitu harga Premium bisa naik jadi sekitar Rp 9.000 per liter, Solar juga begitu meski ada subsidi solar Rp 1.000 per liter," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, dirinya mengaku setuju dengan langkah pemerintah yang mencabut subsidi untuk Premium. Kebijakan ini mampu mengurangi anggaran subsidi BBM yang signifikan.

"Saya perkirakan tahun depan subsidi BBM hanya Rp 25 triliun. Turun drastis dari anggaran di APBN 2015 yang Rp 276 triliun," jelas dia.

Tidak Ada Pembatasan Penjualan Premium

Kebijakan Pencabutan Subsidi Premium juga diiringi dengan pencabutan kebijakan pembatasan konsumsi. Pemerintah tidak lagi membatasi pembelian Premium ataupun penjualan Premium seperti di jalan tol yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil hanya mengingatkan masyarakat agar berhemat. "Oh, tidak perlu adanya pembatasan karena sekarang ini pemerintah tidak lagi memberikan subsidi kecuali Solar dan Minyak tanah."

Tidak Ada Pembatasan Penjualan Premium Tahun 2015

Selain itu, pemerintah juga menjamin tidak akan ada kelangkaan Premium. Pertamina diminta menjaga suplai Premium terus ada meski sudah tidak lagi disubsidi.

Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan tidak ada toleransi untuk kelangkaan BBM. Pertamina harus memastikan pasokan dan ketersediaan BBM di seluruh Indonesia aman.(merdeka.com).

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar