Penerimaan CPNS Ombudsman 2013 ini akan kembali membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang mempunyai minat dan hendak melamar dalam lowongan CPNS Ombudsman RI 2013 ini. Informasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri di lingkungan lembaga negara yang satu ini didapatkan dari laman website http://www.ombudsman.go.id.
Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008. (wikipedia.org).
Ombudsman Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk bergabung bersama Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja sebagai berikut :
Unit Biro yang membutuhkan formasi cpns Ombudsman 2013 eselon II
- Biro Perencanaan, Pengawasan dan Kerja Sama.
- Biro Admnistrasi dan Sistem Informasi Laporan.
- Biro Umum.
- Pranata Komputer
- Penata Laporan Keuangan
- Pranata Humas
- Verifikator Keuangan
- Analis Kepegawaian
- Analis Tatalaksana
- Operator Komputer
- Verifikator Keuangan
- Sekretaris (Administrasi Umum)
- Warga Negara Indonesia serta sehat jasmani dan rohani;
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- Memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
- a. Sarjana (S1) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3 (tiga dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
- b. Diploma Umum (D3) dengan indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3 (tiga dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
- Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah terhitung mulai tanggal 1 Desember 2013 minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, dan calon/anggota TNI/POLRI;
- Bukan pengurus dan atau anggota partai politik;
- Terdaftar sebagai pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja;
- Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar