Tuntunan Memberi Nama Baik Bayi

Posted by Ummu Nailah on

Memberi nama baik kepada bayi dalam islam telah ada dalam tuntuna tersendiri. Karena memang Islam dalam segala aspek kehidupan dunia akherat mempunyai pedoman yang pasti yaitu Al-Qur'an dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Sesungguhnya nama merupakan identitas seseorang, bukti atas dirinya, serta merupakan kebutuhan yang sangat urgen dalam memahami dirinya di saat bersamanya, atau saat bersikap kepadanya. Bagi seorang anak, nama merupakan sebuah perhiasan dan syi’ar yang dengannya ia akan diseru di dunia maupun di akhirat. Nama merupakan bentuk pujian terhadap agama dan pertanda bahwa ia termasuk pemeluknya. Sehingga memang kita selaku umat islam perlu mengetahui akan tuntunan Islam memberi nama baik pada bayi anak kita semuanya.

Anjuran memberi nama anak ini juga telah terdapat dalam nash yaitu riwayat hadist Tirmidzi yitu :"dari Amr bin Syuaib, dari bapanya, dari datuknya, bahwa Nabi saw. menyuruh memberii nama bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya dan memotong tali pusatnya serta mengadakan akikah.

Untuk itu Islam selalu menginginkan kemudahan, meskipun menyangkut pemberian nama anak, dan Islam tidak menyukai kesulitan dan kekerasan meskipun juga menyangkut pemberian nama. Karena Rasulullah juga memberikan tuntunan Islam dalam memberi nama baik untuk anak. Hal ini dapat dilihat dengan jelas melalui larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai nama Harb (perang).

Tuntunan Islam Memberi Nama Baik Bayi Anak

Untuk itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Nama yang paling disukai adalah 'Abdullah dan 'Abdur Rahman, dan nama yang paling baik adalah Harits dan Hammam, sedang nama yang paling buruk adalah Harb (perang) dan Murrah (pahit)."( HR. Abu Dawud ) Dan tuntunan nama yang paling baik dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan disukai Allah adalah nama Abdullah dan 'Abdur Rahman berdasarkan atas sebuah hadist yang artinya sebagai berikut :"Sesungguhnya nama yang paling disukai Allah adalah 'Abdullah dan 'Abdur Rahman."( HR. Muslim ).

Kita selaku umat Islam juga dianjurkan untuk memberikan ucapan selamat atas kelahiran anak kepada keluarga kita, sahabat-sahabat kita dan tetangga-tetangga kita pula. Anjuran memberikan ucapan selamat atas kelahiran anak ini juga telah dikatakan oleh Sahabat-sahabat Imam Nawawi berkata: Dianjurkan memberi ucap selamat sesuai dengan yang diriwayatkan dan Husein bin Ali ra bahwa ia mengajari orang memberi ucap selamat. Ia berkata: Ucapkanlah: Semoga Allah memberi berkat kepadamu dan anakmu. Semoga engkau bersyukur kepada Pemberinya (Allah SWT.) Semoga anak itu mencapai usia dewasa dan berbakti kepadamu.

Dianjurkan menjawab orang yang memberi ucap selamat dengan ucapan: Semoga Allah memberi berkat kepadamu. Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Semoga Allah memberikan kepadamu yang seperti itu. Atau, semoga Allah memperbanyak pahalamu.

Hukum Pemberian Nama.
Allah subhanahu wa ta’ala menuntunkan kepada keturunan Adam untuk memberikan nama pada anak, sebagaimana Allah telah memberi nama “Yahya” kepada putra Nabi Zakariyya ‘alaihis salam yang akan dilahirkan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya : "Hai Zakariyya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang serupa dengannya." (QS Maryam: 7).

Ibnu Hazm dalam Maratibul Ijma’ mengatakan bahwa para ulama bersepakat atas wajibnya memberikan nama, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Anak yang tidak memiliki nama tidak akan dikenal (majhul) dan tersamarkan dengan yang lainnya, tidak bisa dibedakan, karena nama berfungsi untuk menentukan, membedakan, dan mengenali si anak.

Manfaat Hikmah pemberian nama kepada anak yaitu diantaranya :
  1. Nama adalah hal pertama yang diperuntukkan bagi anak ketika ia keluar dari kegelapan rahim.
  2. Nama adalah sifat pertama yang membedakannya dengan sesama jenisnya.
  3. Nama adalah hal pertama yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya, yang memiliki hubungan sifat pewarisan dan keturunan.
  4. Nama adalah bekal bagi seorang anak untuk masuk ke tengah-tengah masyarakat.
Berikut adalah tips panduan dalam memberi nama anak secara Islami yaitu :
  1. Hendaknya anak diberi nama dengan nama-nama yang baik yang menunjukkan keislamannya.
  2. Tidak memberi nama dengan dengan nama-nama orang kafir contohnya : Andrea, Jacklin, Yuli, Diana, Susan, Paulia, Victoria, Gloria, Lara, Linda, Lisnda, Maya, Manoliya, Gandhi.
  3. Tidak memberi nama anak dengan sesuatu yang tidak memiliki makna contohnya : Zuzu, Vivi, Mimi.
  4. Tidak memberi nama dengan nama-nama yang diharamkan.
  5. Tidak memberi nama anak dengan nama-nama yang dibenci.
  6. Memberi nama dengan nama-nama yang disunnahkan dan diperbolehkan.
Disunnahkan memberi nama dengan dua nama berikut, yakni ‘Abdullah (hamba Allah) dan ‘Abdurrahman (hamba Dzat Yang Maha Pengasih). Kedua nama tersebut merupakan nama yang paling disukai oleh Allah.

Disunnahkan memberi nama yang mengandung penghambaan terhadap nama-nama Allah yang baik (asma’ul husna) mana saja, seperti ‘Abdul ‘Aziz (hamba Dzat Yang Maha Mulia), ‘Abdul Malik (hamba Dzat Yang Maha Menguasai).

Memberikan nama dengan nama-nama nabi dan rasul Allah, karena merekalah penghulu Bani Adam, akhlak mereka adalah yang terbaik dan amal mereka adalah amal yang paling bersih. Menamai dengan nama-nama mereka, maka akan senantiasa mengingatnya terhadap mereka, sifat-sifat serta karakteristik mereka.

Menamai anak dengan nama-nama orang yang shalih dari kaum muslimin seperti nama para sahabat dan para ulama seperti: Anas, 'Aisyah, Fathimah, Jabir, dan Urwah.

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar