Passing Grade Kelulusan TKD CPNS 2014 Naik

Posted by Ummu Nailah on

Passing grade nilai lulus seleksi TKD CAT CPNS 2014 naik dari 250 menjadi 271 adalah merupakan informasi resmi mengenai Ambang Batas Kelulusan CPNS 2014.

Dan informasi pengumuman ninail minimal lulus tkd ini dilansir dari laman website portal Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi www.menpan.go.id tanggal 9 Oktober 2014 ini.

Hal ini diungkapkan oleh Setiawan Wangsaatmadja selaku dari Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan passing grade lulus cpns 2014 naik dalam tahapan seleksi rekrutmen penerimaan dan pendaftaran cpns tahun anggaran 2014-2015 ini.

Passing Grade Kelulusan TKD CPNS 2014 Naik

Passing Grade Kelulusan CPNS Naik


Ketentuan aturan penetapan ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014.

Passing Grade Kelulusan CPNS 2014 Naik

Berikut passing grade lulus seleksi cpns 2014 yaitu :
  1. Passing grade nilai Tes Kemampuan Pribadi (TKP) ditetapkan dengan kriteria 72% dari nilai maksimal yakni 175.
  2. Passing Grade Tes Intelegensi Umum (TIU) jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar.
  3. Passing grade Tes Wawasan Kebangsaan TWK ditetapkan 40% dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.
Pemerintah menaikkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014. Namun kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya tetap seperti tahun 2013.

Kriteria Lulus TKD CAT CPNS 2014


Kelulusan pelamar peserta dalam mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test CAT ini adalah merupakan pintu awal dan syarat mutlak menjadi CPNS.

Dengan demikian, setiap pelamar harus mempersiapkan dan menguasai secara komprehensif tiga materi TKD yakni, Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Skala Kematangan (Karakteristik Pribadi).

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, passing grade tahun lalu adalah 75 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), 70 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan 105 untuk TKP. Tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126.

Untuk bisa lolos passing grade cpns 2014 ini tentunya para pelamar harus mendapatkan nilai yang tertinggi yaitu 500 dan nilai yang terendah ambang batas lulus cpns tahun ini yaitu 271.

Jadi nilai rentang antara 271 sampai dengan nilai passing grade 500 yang akan dinyatakan Lulus Seleksi TKD CPNS Kementrian Lembaga Negara 2014 ini.

Dan setiap materi ujian soal TKD CPNS 2014 yang terdiri dari TKP, TIU dan TWK harus berada diatas 271. Jangan sampai salah satu dari tiga hal tersebut berada di bawah batas nilai lulus TKD yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB tersebut diatas.

Misal 2 nilai dari TKP dan TIU itu bagus nilai score tkd tinggi, akan tetapi nilai TWK tidak memenuhi passing grade maka tetap dinyatakan tidak lulus seleksi TKD tersebut.

Setelah lulus dan berada di atas ambang batas penilaian kelulusan tkd cat cpns tahun 2014 maka bila jumlah peserta melebihi kuota formasi yang telah ditentukan oleh Instansi yang dilamar maka akan dilakukan perangkingan nilai tertinggi sampai dengan nilai terendah.

Kuota formasi yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi Tes Kemampuan Bidang TKB CPNS 2014 ini adalah berdasarkan pada urutan rangking yang ditentukan oleh instansi yang dilamar dari paling tinggi sampai batas nilai score lulus cpns yaitu 271 ini.

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar