Kementrian Yang Telah Mendapatkan Remunerasi Tunjangan Kinerja Tahun 2014

Posted by Ummu Nailah on

Jumlah Kementrian/Lembaga Pemerintah yang telah menerima remunerasi di tahun 2014 ini adalah berjumlah 63 K/L telah resmi memperoleh tunjangan kinerja. Hal ini seperti informasi dan pemberitaan yang dirilis dari laman situs menpan.go.id tertanggal 17 Januari tahun ini dengan berita yang berjudul 63 K/L sudah Menerima Tunjangan Kinerja.

Besaran Tunjangan Kinerja PNS tersebut tercantum dalam lampiran masing-masing Perpres, yaitu antara Rp1.563.000-Rp19.360.000 (terbagi dalam 17 golongan),” bunyi Pasal 4 masing-masing Perpres itu mengutip dari laman setkab, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Perpres Nomor 77/2013, Perpres Nomor 78/2013, dan Perpres Nomor 79/2013 itu menegaskan, bahwa Tunjangan Kinerja dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2013, dan diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya. Dan hal terbaru di tahun 2014 ini juga ada Sistem Baru Penilaian Prestasi Kerja DP3 PNS 2014 yang perlu juga untuk diketahui dan juga dipahami dengan baik oleh para Pegawai Negeri Sipil.

Remunerasi Kementrian Lembaga di Tahun 2014

Adapun Pajak Penghasilan atas Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Tahun Anggaran bersangkutan.

PNS Menerima Tunjangan Kinerja Dari Pemerintah yang telah memutuskan memberikan tunjangan kinerja kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) per tanggal perpres (Peraturan Presiden Nomor 77/2013 hingga Peraturan Presiden Nomor 103/2013 )ditanda tangani oleh Presiden SBY. Tunjangan tersebut diberikan sebagai upaya mendukung dilaksanakannya reformasi birokrasi di pemerintahan.

Daftar Kementerian Dan Lembaga Negara Yang Telah Menerima Remunerasi

Berikut daftar Kementrian yang mendapatkan remunerasi tahun 2013 yaitu :
  • Kemendagri.
  • Kementerian ESDM.
  • Kementerian Kehutanan.
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Kementerian Kesehatan.
  • Kementerian Komunikasi dan Informasi.
  • Kementerian Lingkungan Hidup.
  • Kementerian Luar Negeri.
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
  • Kementerian Pekerjaan Umum.
  • Kementerian PDT.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Kementerian Perdagangan.
  • Kementerian Perhubungan.
  • Kementerian Sosial.
  • Kemenakertrans.
  • Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional.
  • Badan Intelijen Negara.
  • Badan Koordinasi Keamanan Laut.
  • Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika.
  • BNP2TKI.
  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
  • Badan SAR Nasional.
  • Badan Standarisasi Nasional.
  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
  • Setjen Dewan Ketahanan Nasional. Setjen Ombudsman.
Deputi Reformasi Birokrasi, Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengatakan, ada 4 K/L yang sudah siap untuk diajukan tahun 2014 ini. K/L dimaksud adalah Setjen DPR, Badan Informasi Geospasial, Badan Pertanahan Nasional, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Selain itu, ada K/L yang akan diajukan pada tahun ini juga, tetapi harus menyelesaikan job gradingnya terlebih dahulu. “Ada enam K/L, yakni Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kemenetrian Agama, Kemenpora, Setjen DPD, dan Setjen Komisi Yudisial,” ujarnya dalam Raker Kementerian PANRB di Bogor, Jumat (17/01).

Ateh menambahkan, hingga akhir tahun 2013 lalu, masih ada tiga instansi pemerintah pusat yang belum mengajukan usulan reformasi birokrasi, yakni Komnas HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Setjen MPR. Untuk itu, Kementerian PANRB mendorong ketiga instansi tersebut untuk segera mengajukan usulan reformasi birokrasi instansinya.

Previous
« Prev Post

1 komentar: