Pendaftaran CPNS Kominfo 2013 telah mulai proses registrasi online pada tanggal 25 September kemarin sampai dengan nantinya tanggal 6 Oktober tahun 2013. Jumlah formasi yang dibutuhkan dalam rangka seleksi penerimaan CPNS kementrian Komunikasi dan Informatika tahun 2013 ini keseluruhannya adalah berjumlah 132 orang dan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan juga kualifikasi yang masuk dalam daftar persyaratan pendaftaran CPNS online 2013 ini.
Berikut ini adalah informasi pengumuman seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil di lingkungan kemkominfo 2013.
PENGUMUMAN
NOMOR: 903/M.KOMINFO/KP.03.01/09/2013
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2013
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 215 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Tahun Anggaran 2013, Kementerian Kominfo membuka kesempatan pada warga negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan pada lampiran pengumuman ini.
Persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil KOMINFO :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas. Tidak Berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Berkelakuan baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD)
minimum Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2013 sebanyak 132 orang. Sesuai Surat Keputusan Menteri PAN dan RB no 215/2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kominfo TA 2013, tersedia 132 orang yang dibuka untuk umum kecuali 3 formasi untuk putera daerah Papua. Sehingga tersedia 129 orang yang dikompetisikan bebas. Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,75 dengan skala 4,00.
Namun untuk CPNS KOMINFO, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD.
Bagi sobat-sobat bisa melihat secara lengkap serta mendetail mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, jumlah formasi, tata cara pendaftaran online, berkas administarsi yang haris dilengkapi dan juga dipenuhi ketika melakukan registrasi online bisa membacanya di PENGUMUMAN berikut ini : CPNS KEMENTRIAN KOMINFO 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar