CPNS Jawa Tengah 2013

Posted by Ummu Nailah on

Pendaftaran CPNS Provinsi Jateng 2013 telah dimulai pembukaan dan juga pendaftaran secara online pada bulan September 2013 ini. Tentunya hal ini bagi warga negara Indonesia khususnya warga masyarakat Jawa Tengah tidak akan melepaskan kesempatan bagus dan emas ini untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2013 ini. Informasi pengumuman Lowongan Penerimaan CPNS Jawa Tengah 2013 ini didapatkan dari situs website resmi BKD Jawa Tengah http://bkd.jatengprov.go.id.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013 menyelenggarakan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) secara on line system. Pendaftaran CPNSD tersebut dilaksanakan dalam rangka mengisi formasi yang lowong pada unit organisasi pemerintahan, yang dilakukan melalui seleksi pengadaan CPNSD.

Seleksi dilakukan dengan tahapan : Seleksi Administrasi dan Tes Kompetensi Dasar (TKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) dengan fasilitasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi Administrasi dilakukan dengan cara mengoreksi terhadap kebenaran berkas pendaftaran yang dikirim melalui POS, sedangkan system CAT, peserta mengerjakan soal ujian TKD di depan komputer sehingga langsung akan mendapatkan nilai segera setelah selesai. Keseluruhan nilai hasil TKD peserta akan diolah Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan diumumkan secara nasional melalui sscn.bkn.go.id pada bulan Desember 2013.

Penerimaan CPNS Provinsi Jateng 2013 yang akan dimulai mulai tanggal 20 September sampai dengan 30 September tahun ini. Hal ini seperti yang dilansir dari laman website Provinsi Jawa Tengah http://cpnsjateng.prov.go.id yang memberikan informasi terbaru mengenai lowongan CPNS Jawa Tengah 2013 bulan September ini.


PENGUMUMAN

NOMOR : 810/2558
TENTANG
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Pelamar Umum
Formasi Tahun 2013

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2013 akan mengadakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2013 dari Pelamar Umum untuk Formasi Tahun 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan CPNS Jawa Tengah
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia 18 – 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014
  3. Mempunyai kualifikasi, pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan
  5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
  6. Tidak pernah diberhentikandengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  8. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan peberkasan CPNS formasi tahun 2013, sanggup membayar denda sebesar p.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi metarai Rp.6.000,-
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan SUuat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas oleh dokter PNS/TNI/POLRI
  10. Telah terdaftar sebagai pencari kerja pada kantor/Dinas tenaga kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I)
  11. Berkelakukan baik yang dibuktikan dengan SUrat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat
  12. Tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkota, psikotropika, prekursor dan zat aditif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
  13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat pernyataan yang dibubuhi metarai Rp.6.000,-
Jenis Jabatan, Jumlah Formasi Yang Dibutuhkan dan Kulifikasi Pendidikan Yang Dipersyaratkan :
Formasi CPNS Jawa Tengah 2013 keseluruhan pada rekrutmen calon pegawai negeri provinsi Jateng 2013 adalah sebagai berikut :
  • Tenaga Kesehatan : 170 orang.
  • Tenaga Teknis : 42 orang.
Dalam proses pengadaan CPNSD, agar benar-benar dicermati persyaratan dan tata cara mendaftar serta ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh panitia. Berkas yang tidak sesuai dengan ketentuan, berkas tidak lengkap, berkas tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng, Suko Mardiono mengatakan, penerimaan CPNS ini dilaksanakan setelah tiga tahun moratorium (tanpa penerimaan). Jumlah 692 tersebut merupakan formasi dari pelamar umum. Dari jumlah itu 212 di antaranya merupakan formasi di lingkungan Pemprov Jateng. "Di Pemprov dapat 212. Yang 170 itu tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat. Sedang 42 tenaga teknis pendukung seperti di dinas sosial dan kesehatan," katanya, Senin (2/9).

Sementara 480 formasi lainnya, dibagi untuk 12 kabupaten kota. Yakni Cilacap, Kendal, Kudus, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Wonosobo, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Pati. Semuanya adalah formasi guru, meski belum jelas apakah guru SD, SMP, atau SMA.

Menurut Suko, jumlah dan formasi tersebut ditentukan sendiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Provinsi maupun kabupaten kota tidak berdaya menambah kuota, meski sebenarnya sangat kekurangan tenaga pegawai.

Informasi lebih lanjut silakan membacanya di : CPNS Jawa Tengah 2013.

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar