Permisalan Istri yang Buruk dalam Al-Qur’ân

Posted by Ummu Nailah on


Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Di akhirat kelak, setiap manusia akan menuai apa yang ia tanam di dunia. Begitu juga seorang istri. Ia akan menerima balasan sesuai dengan amalannya di dunia. Sebagus apapun suaminya, itu tidak akan memperingannya dari adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Setiap muslimah tentu mendambakan dirinya dapat menjadi istri yang baik, istri yang shalihah, yang dipuji sebagai sebaik-baik perhiasan dunia oleh Ar-Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”1

Sehingga, seorang muslimah dituntut untuk senantiasa bersungguh-sungguh menjaga dirinya agar tidak terpuruk dalam kejelekan dan keburukan yang berakibat kehinaan bagi dirinya. Karenanya, ia semestinya berusaha mengambil ibrah (pelajaran) dari peristiwa atau kisah yang ada, baik yang telah lampau maupun yang belakangan. I‘tibar (mengambil pelajaran) seperti ini merupakan tuntunan dari Rabbul ‘Izzah, Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:

فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي اْلأَبْصَارِ

“Maka ambillah (kejadian itu) sebagai pelajaran bagi kalian, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan.”
(Al-Hasyr: 2)

Di dalam Al-Qur`an yang mulia, Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak membuat permisalan/perumpamaan untuk hamba-hamba-Nya, agar mereka mau merenungkan dan memikirkannya.

وَتِلْكَ اْلأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.” (Al-Hasyr: 21)

Di antaranya, gambaran istri yang buruk disebutkan dalam ayat berikut ini:

ضَرَبَ اللهُ مَثَلاَ لِلَّذِيْنَ كَفَرُوا امْرَأَةَ نُوْحٍ وَامْرَأَةَ لُوْطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا الصَّالِحِيْنَ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا وَقِيْلَ ادْخُلاَ النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ

“Allah membuat istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah ikatan pernikahan dengan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami. Lalu kedua istri itu berkhianat2 kepada kedua suami mereka, maka kedua suami mereka itu tidak dapat membantu mereka sedikitpun dari siksa Allah, dan dikatakan kepada keduanya: ‘Masuklah kalian berdua ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk neraka’.”
(At-Tahrim: 10)

Istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth Termasuk Orang-orang Kafir


Nabi Nuh ‘alahissalam dan Nabi Luth ‘alaihissalam merupakan dua insan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala pilih untuk menerima risalah dan menyampaikannya kepada kaum mereka. Kedua rasul yang mulia ini pun mengemban risalah dengan sebaik-baiknya, mengajak kaum mereka yang durhaka agar kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mentauhidkan-Nya dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya.

Namun dengan ke-mahaadilan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menakdirkan istri kedua nabi yang mulia ini justru tidak menerima dakwah suami mereka. Padahal keduanya adalah teman kala siang dan malam, yang mendampingi ketika makan dan tidur, selalu menyertai dan menemani. Kedua istri ini mengkhianati suami mereka dalam perkara agama, karena keduanya beragama dengan selain agama yang diserukan oleh suami mereka. Keduanya enggan menerima ajakan kepada keimanan bahkan tidak membenarkan risalah yang dibawa suami mereka.3

Disebutkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa istri Nabi Nuh berkata kepada orang-orang: “Nuh itu gila.” Bila ada seseorang yang beriman kepada Nabi Nuh ‘alaihissalam, ia pun mengabarkannya kepada kaumnya yang dzalim lagi melampaui batas4. Sementara istri Nabi Luth ‘alaihissalam mengabarkan kedatangan tamu Nabi Luth ‘alaihissalam kepada kaumnya5, padahal Nabi Luth ‘alaihissalam merahasiakan kedatangan tamunya karena khawatir diganggu oleh kaumnya6. Inilah pengkhianatan mereka kepada suami mereka. Hubungan mereka berdua dengan suami yang shalih dan kedekatan mereka tidak bermanfaat sama sekali disebabkan kekufuran mereka7. Sehingga kelak di hari akhirat dikatakan kepada kedua istri tersebut: “Masuklah kalian berdua ke dalam neraka.”

Kedekatan Suami-Istri tanpa Disertai Keimanan Tidaklah Bermanfaat di Sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala Kelak

Asy-Syaikh ‘Athiyyah Salim menyatakan: “Dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا

“Maka kedua suami mereka itu tidak dapat membantu mereka sedikitpun dari siksa Allah.”

(Dalam ayat ini) ada penjelasan bahwa pertalian suami istri tidak bermanfaat sama sekali dengan adanya kekufuran dari salah satu pihak. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menerangkan apa yang lebih penting daripada hal itu pada seluruh hubungan kekerabatan, seperti firman-Nya:

يَوْمَ لاَ يَنْفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُوْنَ

“Pada hari di mana tidak bermanfaat harta dan anak-anak.”

Dan firman-Nya:

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيْهِ. وَأُمِّهِ وَأَبِيْهِ. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيْهِ

“Pada hari di mana seseorang lari dari saudaranya, dari ibunya dan bapaknya, dari istrinya dan anak-anaknya.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan dua wanita ini sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir, dan ini mencakup seluruh kerabat sebagaimana yang telah kami sebutkan.

Aku pernah mendengar Asy-Syaikh (yakni Asy-Syinqithi) -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati kami dan beliau- dalam muhadharah (ceramah)nya pernah membahas permasalahan ini. Beliau pun menyebutkan kisah dua wanita tersebut, demikian pula kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam bersama ayahnya, juga Nabi Nuh ‘alaihissalam bersama anaknya. Maka sempurnalah seluruh sisi kekerabatan: ada istri bersama suaminya, anak bersama bapaknya, dan bapak bersama anaknya.

Beliau juga menyebutkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا فَاطِمَةُ اعْمَلِي فَإِنِّي لاَ أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا

“Wahai Fathimah (bintu Rasulullah), beramallah engkau karena aku tidak bisa mencukupimu (menolongmu) dari Allah sedikitpun.”

Kemudian beliau berkata: “Hendaklah seorang muslim mengetahui bahwa tidak ada seorang pun yang bisa memberikan kemanfaatan kepada orang lain pada hari kiamat kelak, walaupun kerabat yang paling dekat, kecuali dengan perantara keimanan pada Allah dan dengan syafaat yang diizinkan-Nya kepada hamba yang dimuliakan-Nya, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِيْنَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَتَهُمْ بِإِيْمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَتَهُمْ

“Dan orang-orang yang beriman dan diikuti oleh anak-anak turunan mereka dalam keimanan, maka akan Kami gabungkan mereka itu dengan anak-anak turunan mereka.” (Tatimmah Adhwa`il Bayan, 8/382)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Ayat-ayat ini mengandung tiga permisalan, satu untuk orang-orang kafir dan dua permisalan lagi untuk kaum mukminin8. Kandungan permisalan untuk orang-orang kafir yaitu bahwa orang kafir akan disiksa karena kekufuran dan permusuhannya terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, rasul-Nya, dan para wali-Nya. Dengan kekufurannya tersebut, hubungan nasab tidak bermanfaat baginya, juga periparan (kekerabatan karena pernikahan) atau hubungan lainnya di antara sekian hubungan dengan kaum mukminin.

Karena seluruh hubungan itu akan terputus pada hari kiamat, kecuali pertalian yang bersambung dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala saja lewat bimbingan tangan para rasul. Seandainya hubungan kekerabatan, periparan atau pernikahan itu bemanfaat walau tanpa disertai keimanan, niscaya hubungan Nuh dengan istrinya dan Luth dengan istrinya akan bermanfaat. Namun ternyata keduanya tidak dapat menolong istri mereka dari adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala sedikit pun. Bahkan dikatakan kepada istri-istri mereka: “Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk.”

Ayat ini memutus keinginan dan harapan orang yang berbuat maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyelisihi perintah-Nya untuk mendapat kemanfaatan dari kebaikan orang lain, baik dari kalangan kerabatnya atau orang asing, sekalipun ketika di dunia hubungan antara keduanya sangatlah erat. Tidak ada hubungan yang paling dekat daripada hubungan ayah, anak dan suami istri. Namun lihatlah Nabi Nuh ‘alaihissalam tidak dapat menolong anaknya, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam tidak dapat menolong ayahnya, Nabi Nuh dan Luth ‘alahimassalam tidak dapat menolong istrinya dari adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala sedikit pun.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَنْ تَنْفَعَكُمْ أَرْحَامُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَفْصِلُ بَيْنَكُمْ

“Karib kerabat dan anak-anak kalian sekali-kali tidak akan bermanfaat bagi kalian pada hari kiamat. Dia akan memisahkan antara kalian.”
(Al-Mumtahanah: 3)

يَوْمَ لاَ تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئًا

“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain.”
(Al-Infithar: 19)

وَاتَّقُوا يَوْمًا لاَ تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا

“Dan jagalah diri kalian dari adzab hari kiamat, yang pada hari itu seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun.”
(Al-Baqarah: 123)

وَاخْشَوا يَوْمًا لاَ يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُوْدٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا

“Takutlah kalian dengan suatu hari yang pada hari itu seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun.” (Luqman: 33)
[I‘lamul Muwaqqi‘in 1/188, sebagaimana dinukil oleh Al-Imam Al-Qasimi dalam tafsirnya Mahasin At-Ta`wil, 9/183-184]

Pelajaran yang Bisa Dipetik

 Hubungan dan kedekatan seorang istri dengan suami yang shalih, berilmu dan berakhlak mulia, tidak bermanfaat sama sekali di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak, bila si istri tetap berkubang dalam kejelekan dan dosa.

 Adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya bisa dihindari dengan ketaatan bukan dengan wasilah (perantara), sehingga seorang istri yang durhaka namun ia memiliki suami yang shalih tidak akan bisa menghindar dari adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan perantara kedekatannya dengan sang suami.

 Dengan adanya perintah agar istri Nuh dan istri Luth masuk ke dalam neraka, Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak memutus harapan setiap orang yang berbuat maksiat dari mendapatkan kemanfaatan dari keshalihan orang lain.

 Seorang istri tidak sepantasnya berkhianat kepada suaminya dalam kehormatan maupun dalam agamanya. Bahkan ia harus menyepakati suaminya dalam kebaikan dan ketaatan. Terlebih bila suaminya adalah seorang da‘i, dia mestinya menjadi orang pertama yang mengikuti dakwah suami dan mendukung dakwahnya, sebagaimana yang dilakukan Khadijah radhiyallahu ‘anha dengan suaminya yang mulia, Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam.

 Masing-masing orang harus beramal agar selamat di akhiratnya karena mendapatkan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengandalkan amal orang lain. Termasuk pula seorang istri, ia harus bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Janganlah ia tertipu dengan keberadaan suaminya, bagaimanapun keshalihannya, keilmuannya yang tinggi dan kedudukannya yang mulia dalam agama, di hadapan mad‘u-nya dan masyarakatnya. Jangan ia merasa cukup dengan bersuamikan seorang ustadz atau seorang syaikh sekalipun, lalu ia merasa aman, merasa pasti masuk surga karena kedudukan suaminya. Sehingga ia pun duduk berpangku tangan enggan untuk belajar agama Allah Subhanahu wa Ta’ala guna menghilangkan kejahilannya, dan malas pula beramal shalih9. Kita katakan pada orang seperti ini: Ambillah pelajaran wahai ukhti dari kisah istri dua nabi yang mulia, Nuh dan Luth ‘alaihimassalam. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Footnote:

1 HR. Muslim no. 1467, kitab Ar-Radha’ bab Khairu Mata’id Dunya Al-Mar`atush Shalihah

2 Berkhianat di sini bukan maksudnya mereka berdua menyeleweng/selingkuh dengan lelaki lain yang bukan suami mereka dengan melakukan zina atau perbuatan fahisyah/keji lainnya. Karena para istri nabi terjaga dari berbuat fahisyah disebabkan kehormatan/kemuliaan para nabi tersebut. Dengan demikian Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mungkin memasangkan nabinya dengan seorang istri yang suka melacurkan diri (Taisir Al-Karimir Rahman hal. 874, Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1423). Para mufassirin sepakat, tidak ada seorang pun dari istri nabi yang berzina
(Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, Al-Qurthubi, 18/131, Fathul Qadir 5/305)

3 Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1423, Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 874

4 Ma‘alimut Tanzil/Tafsir Al-Baghawi 4/338, Ahkamul Qur’an, Al-Jashshash, 4/624

5 Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya no. 34461, 34462

6 Karena kaum Nabi Luth ‘alaihissalam punya kebiasaan keji, mereka senang melakukan hubungan dengan sesama jenis (homoseksual). Bila melihat seorang lelaki yang tampan, mereka sangat bernafsu untuk mengumbar syahwat binatang mereka. Nabi Luth ‘alaihissalam pernah kedatangan tamu yang terdiri dari para malaikat dengan rupa lelaki yang rupawan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan dalam Al-Qur`an:

وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا لُوْطًا سِيْءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالَ هَذَا يَوْمٌ عَصِيْبٌ. وَجَاءَهُ قَوْمُهُ يُهْرَعُوْنَ إِلَيْهِ وَمِنْ قَبْلُ كَانُوا يَعْمَلُوْنَ السَّيِّئَاتِ قَالَ يَاقَوْمِ هَؤُلاَءِ بَنَاتِي هُنَّ أَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُوا اللهَ وَلاَ تُخْزُوْنِ فِي ضَيْفِي أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيْدٌ. قَالُوا لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيْدُ. قَالَ لَوْ أَنَّ لِي بِكُمْ قُوَّةً أَوْ آوِي إِلَى رُكْنٍ شَدِيْدٍ قَالُوا يَالُوْطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِنَ اللَّيْلِ وَلاَ يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ امْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيْبُهَا مَا أَصَابَهُمْ…

“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, ia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan ia berkata: “Ini adalah hari yang amat sulit”. Akhirnya datanglah kaumnya kepadanya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata: “Wahai kaumku, inilah putri-putriku (nikahi mereka para wanita, -pent.) mereka lebih suci bagi kalian, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kalian mencemarkan namaku di hadapan tamuku ini. Tidak adakah di antara kalian seorang yang berakal?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu, dan sungguh kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki”. Luth berkata: “Seandainya aku memiliki kekuatan untuk menghadapi kalian atau jika aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat tentu akan aku lakukan”. Para utusan itu berkata: “Wahai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Rabbmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggumu. Karena itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikutmu di akhir malam, jangan ada seorang pun di antara kalian yang tertinggal (jangan menoleh ke belakang), kecuali istrimu, sungguh dia akan ditimpa adzab seperti yang menimpa mereka…”
(Hud: 77-78)

7 Tafsir Abdurrazzaq Ash-Shan‘ani 3/324, Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an/Tafsir At-Thabari, 12/160-161, Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 874, Adhwa`ul Bayan 8/381

8 Seperti disebutkan dalam kelanjutan ayat di atas (At-Tahrim: 11-12):

وَضَرَبَ اللهُ مَثَلاً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا اِمْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ. وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيْهِ مِنْ رُوْحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِيْنَ

“Dan Allah membuat istri Fir’aun sebagai perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berdoa: ‘Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam jannah (surga), dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.’ Dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian ruh (ciptaan) Kami, dan Maryam membenarkan kalimat-kalimat Rabbnya dan kitab-kitab-Nya. Adalah dia termasuk orang-orang yang taat.”

9 Namun bagaimana ia bisa beramal dengan benar dan tepat bila tidak belajar? Bukankah al ilmu qablal qauli wal ‘amali (ilmu itu sebelum berucap dan beramal), seperti ucapan Al-Imam Al-Bukhari ketika memberi judul bab (tarjumah) dalam Shahihnya, (kitab Al ‘Ilm).

Artikel Dari : www.asysyariah.com

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar