Formasi Pendaftaran CPNS Online Kemenkes 2014

Posted by Ummu Nailah on

Pendaftaran CPNS Online Kementrian Kesehatan website panselnas dan cpns.kemkes.go.id September 2014 telah resmi diumumkan oleh pemerintah khususnya panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan kemenks depkes tahun anggaran 2014-2015 ini.

Informasi pengumuman seleksi penerimaan rekrutmen tes CPNS Kemenkes depkes 2014 ini resmi dilansir dan diperoleh dari website resmi Kementrian kesehatan di www.depkes.go.id dan juga ropeg.kemenkes.or.id.

P E N G U M U M A N


NOMOR : KP.01.02/II/584/2014
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2014

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2014 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Persyaratan Umum
  1. Pelamar Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2014.
  3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  5. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  9. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet).
Formasi Pendaftaran CPNS Online Kemenkes 2014
Pendaftaran CPNS Online Kemenkes 2014 cpns.kemkes.go.id

Persyaratan Khusus
  • Pelamar Pelamar berasal dari program studi: Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akreditasi Program Studi A , B dan C minimal nilai IPK adalah 2,75.
  • Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari : Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis). BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
  • Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis : Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB). Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Dokter/Dokter Gigi yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan dengan formasi jabatan bidang administrasi (bukan tenaga kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan), selama yang bersangkutan menduduki jabatan tersebut maka tidak diperkenankan untuk mengikuti program pendidikan dokter/dokter gigi spesialis.
  • Formasi jabatan Pranata Humas Pertama dan Pranata Humas Pelaksana untuk penempatan di unit kerja Pusat Komunikasi Publik diprioritaskan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki.
  • Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak Pegawai Negeri Sipil (PNS). KEMENTERIAN KESEHATAN RI Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950 Telepon : (021) 5201590 (Hunting)
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan namun mengundurkan diri, akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 60.000.000,-.
Alokasi Formasi Jabatan CPNS Kemenkes 2014 Daerah Peminatan Seluruh Indonesia


Alokasi Formasi Jabatan CPNS Kemenkes 2014 Daerah Peminatan Seluruh Indonesia
Formasi Jabatan CPNS Kemenkes 2014

Alokasi formasi CPNS sejumlah 2.285 untuk Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia dengan jenjang pendidikan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 kesehatan dan D.III/D.IV/S1/S2 non kesehatan.

Formasi tenaga kesehatan seperti formasi cpns dokter, dokter umum, dokter spesialis jantung pembuluh darah, dokter penyakit dalam, formasi perawat lulusan S1 Keperawatan dan Diploma 3 DIII Keperawatan, formasi cpns apoteker, radiografer, assisten apoteker, gizi,DIII analis kesehatan.

Formasi cpns DIV bidan, formasi cpns bidan, formasi DIII Okupasi terapi, DIII Rehabilitasi Medik dan yang lain-lainnya.

Formasi non kesehatan juga tersedia pada pendaftaran cpns kemenkes depkes 2014 ini. Seperti halnya formasi S1 ekonomi, DIII administrasi, S1 Hukum.

Untuk melihat keseluruhan formasi di Provinsi Peminatan CPNS Kemenkes 2014 silakan langsung menuju ke link tautan berikut ini : Alokasi Formasi CPNS Kementrian Kesehatan 2014.

Tata Cara Pendaftaran Online CPNS Kemenkes 2014

Tata Cara Pendaftaran Online CPNS Kemenkes 2014
Cara Pendaftaran Online CPNS Kemenkes 2014

Berikut tahapan proses serta alur dan tata cara untuk melakukan registrasi daftar online cpns kemenkes depkes tahun 2014-2015 yaitu :
  • Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi formasi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2014 yang tersedia melalui Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id).
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan instansi yang dituju.
  • Setelah proses pendaftaran berhasil dilakukan pelamar akan mendapatkan email konfirmasi berisi username dan password sebagai login ke website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id) untuk melakukan pendaftaran online lanjutan minimal 24 jam setelah pendaftaran dilakukan.
  • Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data yang dibutuhkan dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati.
  • Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
  • Pelamar diperkenankan untuk memilih maksimal 3 (tiga) formasi jabatan selama kualifikasi jenjang pendidikan pelamar sesuai dengan yang dibutuhkan.
  • Pelamar tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran.
  • Mencetak hasil pendaftaran online sebanyak 2 (dua) lembar, menempel 1 (satu) lembar pas foto terbaru berukuran 4x6 berlatar belakang warna merah serta menandatangani print out pendaftaran tersebut.
Tahapan Seleksi Tes CAT Online CPNS Kemenkes 2014
1. Seleksi Administrasi Panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran dan validasi terhadap isian print out pendaftaran dengan dokumen yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
2. Ujian, yang terdiri dari:
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) Ujian TKD dilakukan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test).
  • Peserta yang berhak mengikuti ujian TKD adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. 
  • Pengumuman kelulusan Tes CAT TKD CPNS Kemenkes diumumkan kemudian melalui laman website situs http://cpns.kemkes.go.id
3. Jadwal pelaksanaan ujian TKD akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Peserta Ujian.
4. Materi ujian TKD Tes Kemampuan Dasar meliputi:
  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tes Inteligensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan bekerja berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
5. Pelamar harus dinyatakan lulus ujian TKD berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya dapat mengikuti ujian Tes Kompetensi Bidang Kesehatan.
  1. Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan Ujian TKB dilakukan melalui sistem Ujian Tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
  2. Jadwal pelaksanaan ujian TKB akan diumumkan kemudian menunggu penetapan daftar pelamar yang dinyatakan lulus ujian TKD berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) cpns kemenkes yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  3. Pengumuman akhir final nama-nama yang lulus tes cpns kemenkes 2014 akan diumumkan kemudian dan dapat diakses melalui website http://cpns.kemkes.go.id
LAIN-LAIN
  • Pengumuman kelulusan seleksi administrasi cpns kemenkes diumumkan kemudian.
  • Pengumuman kelulusan tes TKD sistem CAT CPNS kemenkes diumumkan kemudian.
  • Pengumuman final akhir Kelulusan Tes CPNS Kemenkes 2014 diumumkan kemudian dan dimuat pada laman website cpns.kemkes.go.id dan juga ropeg.kemenkes.or id.
Demikian tadi beberapa hal yang berkaitan dengan Pengumuman Penerimaan Pandaftaran CPNS Kementrian Kesehatan Kemenkes 2014. Untuk melihat pengumuman lengkap dan file PDF untuk mendownload langsung saja menuju ke link website situs portal resmi di CPNS.KEMKES.GO.ID.

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar