CPNS Kabupaten Bangka 2012 - CPNS Kabupaten Bangka Tengah 2012 Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : R/87/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 Perihal : Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012 dan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor : 188.45/558/BKD/2012 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2012, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Daerah Kabupaten Bangka Tengah Formasi Tahun 2012, sebagai berikut :
BUPATI BANGKA TENGAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/2863/BKD/2012
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
TAHUN 2012
PERSYARATAN UMUM CPNS Kabupaten Bangka 2012 :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar